- Sekretaris & Administrasi Perkantoran
Selaras dengan perkembangan dunia bisnis modern yang semakin kompleks dan kompetitif, kebutuhan akan profesional administrasi perkantoran atau sekretaris yang kompeten semakin meningkat. Profesi ini memegang peranan penting dalam mendukung efisiensi operasional dan manajemen yang baik di berbagai organisasi.
Sertifikasi bidang administrasi perkantoran atau sekretaris adalah sebuah tanda pengakuan yang menegaskan kompetensi dan keahlian yang dimiliki oleh para individu di bidang ini. Sertifikasi ini mencakup pengetahuan mendalam tentang manajemen kantor, koordinasi administratif, pengelolaan data, komunikasi efektif, penanganan jadwal, dan keterampilan organisasi.
Dengan memperoleh sertifikasi ini, para profesional memiliki dasar yang kuat untuk membangun karir yang sukses dalam administrasi perkantoran atau peran sebagai sekretaris. Sertifikasi ini juga membantu membangun kepercayaan diri bagi mereka yang mencari pekerjaan atau berencana untuk meningkatkan kompetensi mereka di tempat kerja.
Kami PT Magnet Solusi Integra berkomitmen untuk menyediakan program sertifikasi yang berkualitas tinggi, dirancang khusus untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia administrasi perkantoran yang dinamis saat ini.
NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.821.100.003.02 | Menciptakan Dokumen / Lembar Kerja Sederhana |
2 | N.821.100.007.02 | Mencatat Dikte |
3 | N.821.100.012.01 | Mengelola Jadwal Kegiatan Pimpinan |
4 | N.821.100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
5 | N.821.100.029.02 | Melakukan Komunikasi Melalui Telepon |
6 | N.821.100.030.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan |
7 | N.821.100.032.02 | Melakukan Komunikasi Lisan Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar |
8 | N.821.100.033.01 | Membaca Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar |
9 | N.821.100.041.01 | Menulis Pesan Singkat Dalam Bahasa Inggris |
10 | N.821.100.053.02 | Memproduksi Dokumen di Komputer |
11 | N.821.100.054.01 | Menggunakan Peralatan Komunikasi |
12 | N.821.100.057.02 | Mengoperasikan Aplikasi Piranti Lunak |
13 | N.821.100.058.02 | Mengakses Data di Komputer |
14 | N.821.100.059.01 | Menggunakan Peralatan dan Sumber Daya Kerja |
15 | N.821.100.061.01 | Mengakses Informasi Melalui Homepage |
Dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting
Kami menyediakan fasilitas Learning Management System (LMS) untuk mendukung sesi pembelajaran peserta
Kami akan memberikan 1 User ID kepada tiap peserta yang sudah terdaftar di program ini untuk mengakses LMS di website i-learning.id
Pra-Asesmen
Sertifikasi BNSP
1. Scan KTP
2. Scan Ijazah Terakhir Minimal SMA
3. Scan Kartu Keluarga (Jika tidak ada KTP)
4. Scan CV
5. Scan Sertifikat Pendukung yang berhubungan dengan Perkantoran dan atau SK Kerja
6. Photo Formal Terbaru kalo bisa Latar Merah
Sertifikat kami asli berlisensi BNSP dibuktikan dengan logo BNSP yang berhologram
Teknis Ujian menggunakan uji portofolio, jadi peserta mengumpulkan portofolio/bukti hasil kerja untuk masing-masing unit kompetensi. Setelah itu peserta akan mengikuti serangkaian ujinya yaitu:
Tahap 1. Ujian Tulis kurang lebih 60menit
Tahap 2: Wawancara 1 per satu dari asesor. Ada pula ujian demonstrasi / praktek bersama (kondisional, tergantung dari asesornya)
Pelatihan dengan penyampaian yang menarik, diskusi interaktif dan langsung praktik penerapan membuat materi lebih bermakna untuk dipahami. Ada juga materi yang belum diketahui sebelumnya, dapat dimengerti dengan mudah. Terimakasih bu Dian, pelatihannya seruuu !!!
Hesti M
Staff SDM, IT Telkom Purwokerto
Pelatihan sangat bermanfaat untuk pelaksanaan dalam pekerjaan sehari hari sebagai seorang sekretaris
Nabila Fitria
Sekretaris Direksi, PT Waskita Bumi Wira
Pemateri sangat mudah dalam memberikan pemahaman dan materi yg disampaikan sesuai dengan pekerjaan sehari-hari
Rifka Aulya
Sekretaris Direktur IV, PT Pegadaian
Pengajar memberikan masukan yang relavan saat para peserta memaparkan pengalaman kesekretarisan
Kiki Utami
Sekretaris Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR