Daftar Isi

10 Bentuk Diskriminasi Kerja Pada Usia, Tempat & Lowongan

Daftar Isi
Terima insight SDM terbaru, langsung via email mingguan
Newsletter

Dengan klik tombol Berlangganan, saya menyetujui untuk menerima email berita dan pemberitahuan dari Magnet Solusi Integra.

Ikuti akun media sosial resmi Magnet Solusi Integra
diskriminasi kerja

Ketahui penjelasan lengkap tentang diskriminasi kerja yang perlu Anda sadari.

Seperti di sebuah kantor megah, dengan lantai berlapis marmer dan jendela kaca yang menjulang tinggi, seorang pria muda duduk termenung.

Gelar sarjana di tangannya tak cukup mengantarkannya ke kursi yang diidamkan. Bukan karena ia tak mampu, melainkan karena namanya terdengar asing bagi pewawancara.

Sementara di ruangan sebelah, seorang kandidat lain, dengan latar belakang serupa tapi berasal dari keluarga “bernama,” melenggang mulus melewati tahap seleksi. Begitulah diskriminasi kerja bekerja: diam, nyaris tak terlihat, tapi tajam menyayat kesempatan.

Di negeri ini, aturan hukum sudah menegaskan kesetaraan. Tapi praktik di lapangan berkata lain. Ada yang tertahan karena usia, ada yang tersingkir karena gender, ada pula yang tak diberi kesempatan hanya karena warna kulit atau keyakinan.

Dunia kerja seolah masih dikendalikan oleh kacamata subjektif, bukan kompetensi murni. Perempuan harus bekerja dua kali lebih keras untuk mendapat pengakuan. Kaum difabel sering kali hanya jadi objek simpati tanpa benar-benar diberi ruang.

Sementara mereka yang berasal dari kelompok tertentu, meski lebih cakap, tetap harus berjuang lebih keras sekadar untuk mendapat kesempatan yang sama.

Baca Juga: Conflict Resolution: Arti, Unit, Teknik & Teorinya! 

diskriminasi kerja

Apa Itu Diskriminasi Kerja?

Diskriminasi kerja adalah perlakuan tidak adil terhadap pekerja atau calon pekerja berdasarkan faktor-faktor yang tidak berkaitan dengan kompetensi atau kinerja mereka.

Jika seseorang tidak mendapat pekerjaan, promosi, atau kesempatan yang layak hanya karena faktor seperti jenis kelamin, usia, agama, atau ras, maka itu adalah bentuk diskriminasi.

Banyak yang berpikir diskriminasi hanya terjadi di luar negeri. Padahal, di Indonesia, kasusnya tidak sedikit. Ada yang terjadi secara terang-terangan, ada pula yang terselubung.

Seorang perempuan yang baru menikah kerap kali kehilangan kesempatan promosi karena dianggap “akan sibuk mengurus anak.” Pekerja yang sudah berusia 40 tahun mulai tersingkir dari daftar kandidat hanya karena anggapan bahwa usia muda lebih produktif.

Di banyak perusahaan, gaji laki-laki dan perempuan dengan posisi yang sama masih saja berbeda, dengan dalih tanggung jawab laki-laki lebih besar.

Bentuk diskriminasi juga bisa terjadi saat seseorang dipecat hanya karena agamanya berbeda dengan pemilik perusahaan.

Ada pula yang diberhentikan secara halus karena “tidak cocok dengan budaya perusahaan,” padahal latar belakang sukunya menjadi faktor utama. Hal-hal seperti ini sering terjadi, tetapi sulit dibuktikan.

Bagaimana Hukum Indonesia Mengaturnya?

Indonesia sebenarnya punya aturan jelas tentang diskriminasi di tempat kerja. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.

Pasal 5 dan Pasal 6 undang-undang ini menyatakan bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, atau kondisi fisik.

Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 111 juga memperkuat prinsip ini.

Dalam konvensi tersebut, disebutkan bahwa segala bentuk diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan harus dihapuskan. Itu artinya, hukum kita sudah jelas melarang praktik semacam ini.

Namun, apakah aturan itu benar-benar berjalan?

Baca Juga: Work Life Balance: Ini Arti, Indikator, & Contoh! 

Jenis-Jenis Diskriminasi di Tempat Kerja

1. Diskriminasi Gender

Ini adalah bentuk diskriminasi yang paling sering terjadi. Perempuan kerap tidak diberi kesempatan yang sama dalam dunia kerja.

Ada posisi yang hanya boleh diisi oleh laki-laki dengan alasan “tugasnya terlalu berat.” Ada juga aturan tak tertulis bahwa perempuan yang menikah harus siap menghadapi kemungkinan kehilangan pekerjaan karena dianggap akan lebih sibuk mengurus keluarga.

Lebih parah lagi, gaji perempuan sering kali lebih rendah dibandingkan laki-laki meskipun pekerjaannya sama.

Alasan yang digunakan? Laki-laki dianggap sebagai pencari nafkah utama, sementara perempuan hanya sekadar “membantu ekonomi keluarga.”

Padahal, logika seperti ini sudah tidak relevan dengan kondisi zaman sekarang.

2. Diskriminasi Usia

Diskriminasi ini menimpa dua kelompok sekaligus: yang terlalu muda dan yang terlalu tua.

Seorang pekerja berpengalaman yang sudah berusia 40 tahun sering kali kalah dalam seleksi kerja dengan lulusan baru yang dianggap lebih “segar” dan bisa digaji lebih rendah.

Padahal, pengalaman seharusnya menjadi nilai tambah.

Di sisi lain, anak muda juga sering mengalami diskriminasi karena dianggap belum punya pengalaman.

Banyak perusahaan yang hanya mau menerima kandidat dengan pengalaman minimal tiga hingga lima tahun, padahal mereka sendiri tidak pernah memberikan kesempatan bagi anak muda untuk mendapatkan pengalaman itu.

Akhirnya, lulusan baru terjebak dalam lingkaran setan: ingin bekerja tapi tidak diterima karena kurang pengalaman, sementara untuk mendapatkan pengalaman, mereka butuh pekerjaan.

3. Diskriminasi Ras dan Etnis

Diskriminasi ini lebih halus, tetapi tetap nyata. Beberapa perusahaan lebih memilih kandidat dari suku tertentu dengan alasan “lebih cocok dengan budaya perusahaan.”

Ada pekerja yang sulit naik jabatan hanya karena namanya tidak sesuai dengan mayoritas karyawan di perusahaan itu.

Tidak ada aturan tertulis yang menyatakan bahwa perusahaan hanya boleh merekrut dari kelompok etnis tertentu, tetapi praktik ini masih banyak terjadi.

Kadang-kadang, alasannya adalah “kenyamanan bekerja” atau “kesamaan budaya kerja,” yang sebenarnya hanyalah pembenaran untuk kebijakan diskriminatif.

4. Diskriminasi Agama

Beberapa perusahaan secara diam-diam lebih memilih kandidat yang memiliki keyakinan tertentu, meskipun pekerja dari agama lain memiliki kemampuan yang lebih baik.

Bahkan, ada yang membuat aturan bahwa karyawan harus mengikuti ritual tertentu yang seharusnya bersifat pribadi.

Kasus semacam ini jarang terekspos karena kebanyakan orang memilih diam. Mereka takut dianggap tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Dalam banyak kasus, diskriminasi agama di tempat kerja dilakukan secara halus, misalnya dengan memberikan fasilitas lebih bagi kelompok tertentu atau membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu agama.

5. Diskriminasi Status Pernikahan

Seseorang bisa saja tidak mendapatkan pekerjaan hanya karena statusnya belum menikah atau justru karena ia baru saja menikah.

Seorang wanita yang baru menikah sering kali kehilangan kesempatan promosi karena dianggap akan segera hamil dan lebih sering mengambil cuti.

Di sisi lain, pria lajang dianggap lebih “tidak stabil” karena belum berkeluarga.

Dalam banyak kasus, perusahaan lebih memilih kandidat yang status pernikahannya sesuai dengan kepentingan mereka.

Wanita yang belum menikah lebih diinginkan karena dianggap lebih fleksibel, sementara pria yang sudah menikah lebih diutamakan karena dianggap lebih bertanggung jawab. Logika seperti ini tentu saja tidak adil karena kemampuan seseorang tidak bisa diukur dari status pernikahannya.

6. Diskriminasi Fisik dan Disabilitas

Seorang pria dengan kursi roda masuk ke dalam sebuah gedung perkantoran untuk wawancara. Ia percaya diri. Pendidikannya tinggi, keterampilannya mumpuni. Tetapi sebelum wawancara dimulai, pewawancara sudah memandangnya dengan ragu. “Kamu yakin bisa bekerja dengan kondisi seperti ini?”

Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas sering kali terjadi dalam bentuk penolakan kerja dengan alasan “tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.”

Padahal, banyak pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan oleh penyandang disabilitas dengan sedikit penyesuaian.

Bahkan jika sudah diterima bekerja, penyandang disabilitas sering menghadapi diskriminasi lain, seperti fasilitas kantor yang tidak ramah bagi mereka atau rekan kerja yang meragukan kemampuan mereka.

Ada pula yang diberikan tugas lebih ringan dengan gaji lebih rendah, meskipun mereka sebenarnya mampu bekerja sama baiknya dengan karyawan lain.

7. Diskriminasi Orientasi Seksual

Di banyak tempat, seseorang bisa saja kehilangan pekerjaan atau tidak diterima bekerja hanya karena orientasi seksualnya.

Di lingkungan kerja yang tidak inklusif, karyawan dari kelompok minoritas seksual sering mengalami perlakuan tidak adil, mulai dari ejekan, pengucilan, hingga kehilangan kesempatan promosi. Padahal, orientasi seksual seseorang seharusnya tidak ada hubungannya dengan kinerja mereka di tempat kerja.

Dalam beberapa kasus, perusahaan menggunakan alasan “tidak sesuai dengan budaya perusahaan” untuk menolak atau bahkan memberhentikan karyawan dari kelompok ini.

Ini adalah bentuk diskriminasi yang sering kali sulit dibuktikan, tetapi dampaknya sangat nyata.

8. Diskriminasi Latar Belakang Pendidikan

Ada perusahaan yang hanya menerima lulusan dari universitas tertentu. Seolah-olah, hanya mereka yang pantas mendapatkan kesempatan kerja.

Padahal, banyak orang dari kampus lain yang memiliki keterampilan dan pengalaman yang lebih baik. Tetapi mereka kerap tersisih hanya karena nama almamaternya tidak seprestisius yang diinginkan perusahaan.

Diskriminasi ini juga terjadi dalam bentuk perbedaan gaji berdasarkan latar belakang pendidikan. Dua orang dengan keterampilan yang sama bisa saja mendapatkan gaji yang berbeda hanya karena salah satu dari mereka berasal dari universitas ternama.

9. Diskriminasi Kondisi Kesehatan

Seorang calon karyawan dengan riwayat penyakit tertentu bisa saja ditolak bekerja hanya karena dianggap “terlalu berisiko” bagi perusahaan.

Ada perusahaan yang mewajibkan tes kesehatan sebagai bagian dari proses rekrutmen, tetapi bukan untuk memastikan karyawan bisa bekerja dengan baik, melainkan untuk menyaring kandidat dengan kondisi kesehatan tertentu.

Jika seseorang memiliki riwayat penyakit kronis atau dianggap berisiko tinggi untuk sering sakit, mereka bisa saja langsung dicoret dari daftar kandidat.

Bahkan jika sudah bekerja, karyawan dengan kondisi kesehatan tertentu sering kali menghadapi kesulitan mendapatkan promosi atau tunjangan kesehatan yang layak. Ada pula yang ditekan untuk mengundurkan diri jika dianggap terlalu sering sakit.

10. Diskriminasi Golongan Darah

Kedengarannya aneh, tetapi ada perusahaan yang memilih karyawan berdasarkan golongan darah.

Di beberapa negara, termasuk Jepang dan Korea Selatan, ada kepercayaan bahwa golongan darah bisa menentukan kepribadian seseorang.

Meski ini hanya mitos, beberapa perusahaan masih menggunakan golongan darah sebagai pertimbangan dalam seleksi karyawan.

Di Indonesia, praktik ini memang tidak umum, tetapi tetap ada kasus di mana perusahaan lebih menyukai kandidat dengan golongan darah tertentu karena dianggap lebih cocok dengan budaya kerja mereka.

Picture of Dra. I. Novianingtyastuti, M.M., Psikolog  <strong>CEO</strong>
Dra. I. Novianingtyastuti, M.M., Psikolog CEO

Praktisi HR dengan pengalaman lebih dari 20+ tahun di bidang rekrutmen dan pengembangan SDM.

Artikel terbaru
Komentar

Comments are closed.

Bangun SDM Unggul dan Adaptif Secara Tepat Sasaran

Melalui solusi #ElevatingPeopleEmpoweringBusiness, konsultasikan secara gratis bagaimana program kami dapat membantu tim dan perusahaan Anda tumbuh lebih cepat.

Pelajari Arah Transformasi Pengelolaan SDM untuk Penguatan Kinerja Organisasi
Dokumen ini membantu memahami dinamika pengelolaan SDM, budaya organisasi, dan penguatan kapabilitas insan dalam mendukung kinerja organisasi.